Tangerang Kota | Gracidanews.com - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial IW (23), terduga pelaku prostitusi online di Karawaci, Kota Tangerang. Ketika digerebek, IW sedang bersama pengguna jasanya, EM (24).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (27/3) malam. Penggerebekan diawali adanya laporan warga kepada polisi RW.
"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain dalam keterangan tertulis, Selasa, (28/3/2023).
Baca juga:
Polisi RW Iptu Adityo Wijanarko, yang mendapat laporan warga lalu menghubungi pihak Polsek Karawaci untuk bersama melakukan penggerebekan. Ketika digerebek, didapati pelaku sedang melayani pelanggannya.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.
Ketika diperiksa, pelaku mengaku membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kedua orang tersebut juga telah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan" katanya.
EmoticonEmoticon