Sabtu, 15 April 2023

Pengurus Baru DPC PERADI Deliserdang, Gelar Silaturahmi Beri Bantuan Warga Tak Mampu.

Ketua PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi,Alamsyah SH didampingi Sekretaris Azmi Zulfachri SH.MH dan Bendahara Faisal Wan SH mengatakan, di momen bulan suci ramadhan 1444 H ini kami melakukan giat silahturahmi perkenalan pengurus baru DPC PERADI periode 2023 - 2028. Sekaligus buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim-piatu.


SERGAI | Gracidanews.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi menggelar Silahturahmi pengurus baru DPC PERADI, bertempat di Aula Theme Park Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jum'at (14/4/2023), malam.

Ketua PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi,Alamsyah SH  didampingi  Sekretaris Azmi Zulfachri SH.MH dan Bendahara Faisal Wan SH mengatakan, di momen bulan suci ramadhan 1444 H ini kami melakukan giat silahturahmi perkenalan pengurus baru DPC PERADI  periode 2023 - 2028. Sekaligus buka puasa  bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim-piatu.

Dalam paparannya Ketua PERADI Deli Serdang Alamsyah memilki tekat  kuat untuk membangun dan mendirikan gedung kantor PERADI Deli Serdang sehingga memiliki Kantor sendiri.  Sebagaimana diketahui lanjut Alamsyah, mengatakan, Advokat PERADI sejajar dengan penegak hukum lainnya, seperti Pengadilan, Kejaksaan dan kepolisian yang memiliki gedung sendiri.

" Esensi PERADI sebagai lembaga advokat yang dilahirkan dengan undang undang 18 tahun 2003, kami punya keyakinan dan komitmen dapat membangun gedung PERADI sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Alamsyah DPC PERADI  juga memiliki program PKPA berkelanjutan dan ini merupakan pendidikan khusus profesi advokat yang mungkin selama di Deli Serdang belum pernah terselenggara.

" Saat ini Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi masih terfokus kepada DPC PERADI Kota Medan. Jadi di era kepemimpinan kami ini , ingin menciptakan PKPA tersendiri.

Kemudian, kata Alamsyah PERADI Deli Serdang juga memiliki Lembaga Bantuan Hukum atau Pusat Bantuan Hukum (PBH), yang akan memberikan bantuan hukum gratis kepada warga yang kurang mampu,namun PERADI akan memilah melihat kriteria  masyarakat yang benar benar tak mampu, karena biayanya semua akan ditanggung oleh PBH PERADI, sementara itu PBH PERADI merupakan organ bagian dari PERADI itu sendiri.

Terakhir acara silahturahmi tersebut dirangkai dengan buka puasa bersama anak yatim-piatu dan wartawan. (Sopiyan)


EmoticonEmoticon

Postingan Populer