Deli Serdang | Gracidanews.com - Tim Media mendapat informasi dari salah satu warga yang enggan dituliskan namanya menerangkan"
Peredaran Sabu di wilayahnya bebas memperdagangkan barang haram ke pembeli yang datang diduga Berinisial Sn ( ) Selama 10 tahun menjadi Pemasok barang Haram ke Bandar atas nama budi tersebut.
Aktivitas Jual Sabu terletak di Gang Keluarga Dusun 1 Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ( DS ) Provinsi Sumatera utara.
Rumah berlantai 2 dijadikan tempat untuk penjualan Barang Haram tersebut" papar Warga tersebut.
Pemasok Sabu atas nama Supan, lanjunya adalah Abang kandung dari Bandar yang bernama Budi ( ), beberapa tahun lalu rumah tersebut pernah di Grebek oleh Satnarkoba Polresta Deli Serdang, namun Keduanya berhasil Lolos dengan melompat dari lantai 2. Sampai sekarang keduanya masih menjual Barang Haram mulai paket Kecil sampai Paket Besar dengan terang-terangan dan semangkin Ramai orang-orang masuk keluar untuk membeli sabu tanpa rasa takut di tangkap oleh pihak kepolisian.
Diduga Pihak hukum wilayah Deli Serdang sepertinya tutup mata dengan Bebasnya perdagangan barang haram Sabu di kecamatan Pantai Labu ini khususnya A/n Supan sudah 10 tahun sebagai pamasok untuk Budi.
Jika hal seperti ini berlarut2 maka bisa di pastikan Generasi Muda akan hancur Cita-cita mereka dikarenakan kecanduan Narkoba" ungkap warga tersebut yang tidak mau dituliskan namanya. ( Tim )
EmoticonEmoticon