Tampilkan postingan dengan label Sumut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumut. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Juli 2023

PT. SIP Kuala Tanjung Milik Abu Rizal Bakrie PHK Karyawan Secara Sepihak Tanpa Pesangon. Ini Faktanya !!!

 





Gracidanews.com - PT. Sarana Industama Perkasa (SIP) yang merupakan salah satu perusahaan milik Abu Rizal Bakri (ARB) yang terletak di Jl. Acces Road Inalum, Desa Sei Suka, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, baru - baru ini telah menjadi berita viral dan hangat diperbincangkah oleh nitizen karena salah satu perusahaan milik Abu Rizal Bakrie tersebut telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah seorang karyawannya Edy Harianto Ambarita secara sepihak. Padahal Edy telah mengabdi di  perusahaan milik Abu Rizal Bakrie tersebut selama kurang lebih 9 tahun, yakni sejak April 2006 sampai dengan Nopember 2015.


Namun hingga saat ini pihak manajemen perusahaan belum juga menunjukkan adanya tanda - tanda itikad baiknya untuk memberikan hak - hak Edy (Gaji 2 bulan ditambah dengan pesangon) Sebagaimana telah diatur dalam Undang - Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara sebulumnya telah mengeluarkan anjuran melalui surat No. 565 / 306 / DTK - BB / 2018 kepada PT. SIP milik Abu Rizal Bakrie (ARB) tersebut untuk segera membayarkan upah (Gaji) Bung Edy yang belum dibayarkan selama 2 bulan. Namun hingga saat ini Surat Anjuran Kadisnaker Kabupaten Batubara tersebut tidak kunjung digubris oleh manajemen PT. SIP.


"Saya minta Manajemen PT. SIP milik Aburizal Bakri segera membayarkan gaji saya yang belum dibayarkan. Jika gaji saya tidak dibayarkan, saya akan mengadukan Perusahaan (PT. SIP) ke ILO (International Labour Organization)," pungkas dy Ambarita.(Sopiyan)

Minggu, 09 Juli 2023

Polri Berprestasi, Bripda Leonard Ridho Raih Medali Perunggu dalam kejuaraan Kapolri Cup 2023.

 





Sumut | Gracidanews.com -  Personel Polri yang berdinas di Kompi 3 Batalyon C  berhasil mengharumkan nama Polda Sumut dengan mendulang Medali Perunggu pada cabang judo Kapolri cup tahun 2023 yg di gelar di Padepokan Pencak Silat Taman Indonesia Indah, Jakarta Timu. Sabtu ( 08/07/23)


Ini tentu merupakan suatu kebanggaan bagi Polda Sumut di mana salah satu personilnya berhasil membawa pulang medali Perunggu ke Sumatera Utara.


“Kita sungguh bangga dan bahagia bahwa ada salah satu personel kita yang mengharumkan nama Polda Sumut. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota agar bisa menjadi lebih baik ,” jelas    Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Christiyanto Goetomo S.I.K, S.H,M.H


Sementara itu, Bripda Leonard Ridho dengan  harunya mengucapkan terima kasih atas dukungan  yang diberikan, karena itu merupakan semangat untuk bisa lebih baik di bidang olahraga judo ataupun yang lainnya.


“Saya berterima kasih kepada pimpinan dan rekan-rekan atas semua dukungannya. Tidak lupa saya meminta maaf karena belum bisa memberikan yang terbaik. Saya juga meminta dukungan dari komandan, senior dan rekan-rekan semoga di multi-event selanjutnya saya bisa memberikan yang terbaik untuk instansi. Saya juga berharap apa yang saya capai saat ini bisa jadi motivasi untuk rekan-rekan semua agar bisa memperoleh prestasi tidak hanya di bidang olahraga,” jelas Bripda Leonard Ridho. (Sopiyan)

Jumat, 30 Juni 2023

Pemerintah Kota Tebing Tinggi Harap Segera Cabut Izin Perusahaan Siluman Tanpa Plang

 




Tebing Tinggi | Gracidanews.com - Sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan kayu yang berada di Jl. Kutilang AMD, kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, hingga saat ini, Jumat (30/6/2023) bebas beroperasi dan mempekerjakan banyak buruh atau karyawan tanpa diperlengkapi dengan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bahwa setiap perusahaan yang memperkerjakan sejumlah buruh atau karyawan baik diruangan atau dilapangan, terbuka atau tertutup dimana terdapat sumber bahaya wajib diperlengkapi dengan alat pelindung diri atau K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja bagi setiap pekerja.


Selain melanggar Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang K3, Perusahaan yang berada disekitar daerah persawahan yang bergerak dalam bidang industri pengolahan atau peracikan kayu tersebut juga melanggar Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dan pendirian papan nama atau plang perusahaan sebagai syarat utama untuk mendirikan suatu perusahaan yang memiliki nilai investasi ratusan juta hingga miliaran rupiah wajib memasang papan nama atau plang untuk bisa diketahui oleh publik.


"Perusahaan yang tidak mematuhi regulasi atau perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini agar dicabut aja izinnya.," ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya atau namanya. 


"Perusahaan yang tidak mendirikan papan nama atau plang, saya pastikan itu adalah perusahaan siluman," tegasnya.


Saya berharap Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si agar turun kelapangan untuk menuntaskan pelanggaran ini dan bila perlu segera mencabut izinnya," pungkas waga yang tidak bersedia untuk menyebutkan identitasnya. (Sopiyan Perss Yan)

Rabu, 28 Juni 2023

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI, Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

 




Puspen TNI | Gracidanews.com - Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. 

Demikian dikatakan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat bertempat di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Selasa (27/06/23).


Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial merupakan upaya pemerintah memberi prioritas pada pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat yang  berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered). Sehingga memungkinkan terwujudnya hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.


Presiden Jokowi, mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi mengaku menyesalkannya. 


Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara: 


1. Peristiwa 1965-1966 

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989 

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989 

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999 

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999 

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002 

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003 

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.


Terkait hal ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.


Turut hadir dalam acara tersebut Para Menteri Koordiantro RI, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Prov. Aceh, Masyarakat Korban Konflik dan Para tamu Undangan.(Sopiyan Perss Yan)

Jumat, 23 Juni 2023

Warga Sekitar Sungai Ular Manfaatkn Areal Bekas Galian Untuk Bercocok Tanam Palawija

 




Sumatera Utara | Gracidanews.com - Warga masyarakat sekitar sungai ular kini antusias mengolah lahan pertanian yg terhampar dipinggiran sungai ular. 


Ramai diberitakan sebagai kegiatan ilegal yang meresahkan warga, justru masyarakat sangat bersyukur dan berterima kasih karena lahan pinggiran sungai ular menjadi bersih dan gembur sehingga memudahkn bagi mereka untuk bercocok tanam. Kamis ( 22/06/23 ). 


Pantauan awak media, ditemukn puluhan warga antusias menanami lahan bekas galian dengan menanam palawija. Tak ditemukn lubang- lubang menganga bekas galian yang membahayakan keselamatan warga sekitar. Bekas-bekas galian tampak tertutup rata bak hamparan ladang perkebunan yang siap ditanami.


 "Sebelumnya lahan ini penuh semak belukar dan tidak rata, bisa menghabiskan banyak tenaga untuk menggarap Tanah yang keras", ungkap warga petani gembira.


Sebelumnya ramai diberitakan bahwa warga sekitar sungai ular mengeluhkan adanya aktivitas galian. Namun hasil wawancara awak media ke warga, justru sebaliknya, mereka merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut, membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Sebagaimana diketahui, efek masa pandemi menyisakan banyak pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan. Sehingga dengan adanya aktifitas galian ini sedikit banyak membantu perekonomian warga sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.


Hasil penelusuran awak media, ramainya pemberitaan terkait galian di sekitar sungai ular justru bersumber dari salah seorang pengusaha galian c ilegal berinisial M.


Diduga pengusaha galian ilegal berinisial "M" ini tidak terima setelah terjaring razia penertiban yang dilakukn oleh poldasu. Bersama dengan koleganya dengan inisial "I" yang turut terseret namanya dalam razia penertiban itu, "M" mencoba bermanuver dengan bermain sebagai "korban"_ (playing victim) melalui berbagai pemberitaan.


Masih hasil temuan awak media di lapangan, di areal bekas galian "M" ditemukan banyak lubang-lubang yang menganga dan ditengarai telah merusak alam. (Tim sopiyan)

Selasa, 20 Juni 2023

Bulan Bakti Polri Menyambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tanah Karo Gelar Bakti Sosial ke Pesantren dan Panti Asuhan

 


Gracidanews.com | Karo - Dalam rangka menyambut Bulan Bakti Polri Presisi, Polres Tanah Karo menggelar Bakti sosial di beberapa tempat, Senin (19/6/2023). Tak hanya itu, kegiatan penyerahan Bansos secara serentak seluruh Indonesia ini juga dilakukan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023.


Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan bakti sosial ini, dilakukan di Panti Asuhan Keluarga Bunga Bakung Jalan Kabanjahe-Tigapanah Laudah Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah. Kemudian, di Panti Asuhan Penyandang Disabilitas Yayasan Alfa Omega Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, selanjutnya di UPT Pelayanan Anak Sosial Sidikalang - Kabanjahe Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, dan di Pondok Pesantren Hidayatullah Berastagi.  


Pada kegiatan bakti sosial ini, juga dilakukan secara Virtual Zoom Meeting dari Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dipimpin Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolri berharap, agar kiranya dalam usia ke 77 tahun ini bisa mengantarkan Polri untuk lebih baik dalam menjaga Harkamtibmas. 


"Kiranya bantuan dan kegiatan yang dilaksanakan ini dapat membantu Masyarakat dan semakin mendekatkan Polri dengan Masyarakat," Kata Kapolri. 


Dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Kapolri berharap agar kiranya Polri hadir di tengah tengah masyarakat guna merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Dan tetap menjaga keragaman bangsa Indonesia, untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas.


"Polri harus melakukan kebaikan setiap harinya karena hal ini akan membawa perubahan," Katanya. 


Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, S.H, mengatakan dalam kesempatan ini Polres Tanah Karo memberikan bantuan sembako jangan melihat besarnya dan kami mohon doanya agar dalam pelaksanaan tugas kami dapat berjalan dengan baik. 


"Kami memohon doa kepada masyarakat, agar kami dari Polri khususnya Polres Tanah Karo dapat terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," Kata Wakapolres. 


Dari seluruh lokasi bakti sosial ini, Polres Tanah Karo masing-masing menyerahkan bantuan berupa satu buah tikar, beras 100 KG, mie instan  sebanyak 10 kotak. Kemudian, 10 KG gula putih, 3 kotak minyak goreng, 12 papan telur, dan 10 kotak bubuk teh. 


Pada kegiatan ini, dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo Ny. Frieda Ronny Sidabutar, Kabag Ops Kompol A. Abdillah, S.H, Kabag SDM Kompol Kesmart Purba, S.H. kemudian Kabag Log KOMPOL J. BANGUN, Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, Personil Polres Tanah Karo, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Karo.(Sopiyan Perss Yan)

Postingan Populer