Gracida | Jakarta - Kepolisian Malaysia telah menyelesaikan penyelidikan terhadap ancaman pembunuhan yang diterima grup band Indonesia, Radja, setelah manggung di Larkin, Johor Bahru. Kini, kasus ancaman pembunuhan itu diserahkan kepada jaksa setempat.
Seperti dilansir The Star, Selasa (14/3/2023), Kepala Kepolisian Johor Kamarul Zaman Mamat mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus itu telah diselesaikan oleh kepolisian dan berkas penyelidikan telah diserahkan kepada deputi jaksa penuntut umum.
"Kami telah mencatat keterangan dari 17 individu dan dua tersangka sebagai bagian dari penyelidikan kami terhadap ancaman pembunuhan yang dilakukan dan juga penggunaan bahasa yang kasar terhadap anggota band Radja," jelas Kamarul dalam pernyataannya.
Ian Kasela serta Konsul Jenderal RI di Johor Sigit S. Widiyanto sama-sama mengungkapkan kronologi band Radja dapat ancaman pembunuhan saat berada di Malaysia beberapa waktu lalu.
Detik-detik tersebut disampaikan dalam waktu terpisah. Ian Kasela selaku vokalis mengungkapkan peristiwa tersebut saat berada di Mabes Polri untuk meminta perlindungan pada awal pekan ini (13/3).
Kala itu, ia mengungkapkan semua bermula setelah Radja tampil di Larkin Area Indoor Stadium pada Sabtu (11/3) malam. Konser disebut berhasil hingga mereka menyanggupi permintaan foto dan video bersama fan.
"Tapi, setelah itu, kami disekap dalam kamar kurang lebih 20 orang. Di luar ruangan itu banyak sekali (orang) ya," kata Ian Kasela mengawali kisahnya di Mabes Polri, Senin (13/3).
"Kan di dalam ruangan itu mereka masuk tanpa ada salam, assalamualaikum, tanpa ada hei atau apa-apa. Mereka langsung marah dengan nada tinggi maki-maki kami dengan bahasa mereka."
Saat berada dalam ruangan, Radja selalu diminta bahkan dibentak untuk diam. Namun, Ian mengaku mencoba untuk meredam suasana. Hal itu malah membuat oknum tersebut membentaknya lagi hingga terjadi kontak fisik.
Tak hanya itu, Radja kala itu juga langsung mendapat ancaman mati dari oknum tersebut. Mereka diminta tidak boleh macam-macam saat berada di Malaysia tanpa menjelaskan alasan yang jelas.
"Gue coba mau meredam, badan gue didorong. Gue mundur dan duduk. Gue mau coba bangkit lagi, gue dibentak 'You mati, You orang Indonesia, tidak boleh macam-macam di sini,'" kata Ian Kasela menirukan situasi kala itu.
"Kalau dalam bahasa kita (Indonesia) 'Kalau gue dengar lo masih sekitar sini, Kuala Lumpur, Johor, sekitarnya, lo semua mati.' Berkali-kali ya, tanpa alasan jelas," ungkapnya.
Seno, anggota band Radja yang lain juga menimpali, oknum tersebut juga mengancam akan membatalkan penerbangan Radja kembali ke Indonesia dan tidak memberikan fasilitas sehingga mati di Malaysia.
"Kata saya kenapa artis yang diancam? Kalau ada masalah ya enggak langsung ke kami. Itu makanya kami bingung, mau ngomong sepatah kata aja dibentak," tuturnya.
Mereka kemudian disebut berhasil keluar dari tempat itu setelah dua oknum itu meninggalkan ruangan sambil marah-marah. Sehingga, Radja membuat laporan ke pihak berwenang setempat.
Sigit S. Widiyanto selaku Konsul Jenderal RI di Johor juga menceritakan detik-detik sebelum insiden. Ia berada di lokasi sebelum ancaman pembunuhan itu terjadi.
Menurutnya, kejadian itu terjadi tak lama setelah ia berfoto dengan Radja setelah mendapatkan persetujuan band tersebut.
"Jadi begitu kami keluar dari ruangan, sepertinya enggak berapa lama terjadi [pemberian ancaman] yang dilakukan pihak EO [event organizer]. Jadi ya saya sudah enggak di situ,"
"Tapi betul kita sempat bertemu Radja dalam keadaan yang baik dan dengan tenang. Begitu kami keluar dari ruangan, enggak berapa lama terjadi lah itu, ancaman itu."
Sigit menduga pihak EO melontarkan ancaman pembunuhan setelah terjadi kesalahpahaman mengenai masalah kontrak antara kedua belah pihak. Ia tak menyebutkan detail masalah kontrak yang dimaksud.
Sehingga, personel Radja melapor ke kepolisian pada Minggu sekitar pukul 02.00-06.00 waktu setempat. Pada hari yang sama, dua oknum yang mengancam Radja disebut menyerahkan diri ke polisi.
"Siangnya itu kemudian 2 oknum EO pelaku itu menyerahkan diri ke kantor polisi Johor Bahru Selatan. Mereka dimintai keterangan, diperiksa, dan lain-lain," tutur Sigit.
Mereka sempat ditahan, tapi dibebaskan karena telah membayar uang jaminan 10 ribu ringgit atau Rp34,3 juta (1 ringgit=Rp3.431,97).
Sumber CNN Indonesia
EmoticonEmoticon