Foto istimewa diambil pada saat demo buruh di kota Cilegon |
Gracidanews.com - Upah Minimum Regional atau UMR Cilegon 2023 (UMK Cilegon) terus mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, upah minimum di kota ini ditetapkan sebesar Rp 4.657.222 per bulan.
Sebagai informasi saja, Cilegon adalah kota terbesar di Banten setelah Tangerang Raya. Kota ini juga merupakan pusat industri dan perdagangan di provinsi yang populer dengan seni debusnya ini.
Lokasi Cilegon juga cukup stragis karena merupakan perlintasan utama dari Jakarta menuju Lampung. Baik melalui jalan tol Trans Jawa, jalan arteri, dan lintasan kereta api.
Bahkan, Pelabuhan Merak yang jadi penghubung Pulau Jawa dan Sumatera, masuk dalam wilayah Kota Cilegon. Itu sebabnya, dengan pertumbuhan ekonomi yang terus bertumbuh, gaji UMR Cilegon juga terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
UMK Cilegon 2023 sudah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten bernomor 561/Kep.318-Huk/2022 terkait penetapan UMK Banten tahun 2023 yang diteken Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Dikutip dari laman bantenprov.go.id, UMR Cilegon 2023 sebesar Rp 4.657.222 atau naik 7,30 persen apabila dibandingkan upah minimum tahun 2022. Pada tahun 2022, UMK Cilegon adalah Rp 4.340.254. Dengan nominal sebesar itu, menjadikan UMR Cilegon sebagai yang tertinggi di Provinsi Banten.
Penetapan UMK Cilegon 2023 juga mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, serta inflasi. Kebijakan penetapan UMK Cilegon 2023 juga ditetapkan dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.
Sumber Kompas.com
EmoticonEmoticon