Sergai | Sumut - Gracidanews.com Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik diwakili Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan, S.H bersama Camat Pantai Cermin M J Tambunan, S.E, dan KAsat Polairud Sergai Iptu Syahrizal melaksanakan giat mediasi terkait dengan adanya penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat di Desa Kota Pari, Kec.Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (24/04/23) Pukul.13.11 Wib.
Penutupan akses masuk tersebut terkait adanya penyampaian dari Management Pantai Woong Rame agar masyarakat setempat wajib membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Woong Rame, proposal yang diajukan tidak ditanggapi, dan meminta agar diberikan CSR dari Pantai.
Kapolsek M Tambunan, S.H melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman mengatakan bahwa dari hasil mesia disepakati masing - masing pihak baik warga Desa Kota Pari dan pihak Pantai Wong Rame menyatakan saling memaafkan.
Kemudian, jalan masuk objek wisata yang semula ditutup agar dibuka kembali, dan objek wisata diizinkan melaksanakan kegiatan kembali.
Direncanakan pada Kamis 27 April 2023 pukul 10.00 wib nantinya akan dilaksanakan pertemuan kembali yang difasilitasi Muspika Kecamatan Pantai Cermin di kantor Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, papar Iptu Djunaidi Arman.
Giat mediasi yang dihadiri, Personil pengamanan penebalan objek wisata Polres Sergai Iptu IPTU Surya Abadi, Tokoh masyarakat Syahril, Manager Pantai Woong Rame Awi beserta management, Masyarakat setempat sekitar 30 orang, dan Karyawan Pantai Woong Rame berlangsung dengan kondusif, tutup Iptu Djunaidi Arman. (Sopiyan)
EmoticonEmoticon