Senin, 08 Mei 2023

Ungkap Kasus Sabu 28 Kg, Kapolres Sergai Beri Penghargaan Kepada 2 Personil

 

Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam arahannya menyampaikan, agar pemberian penghargaan tersebut menjadi motivasi kepada personil yang lain untuk berpacu guna meraih prestasi di fungsi manapun bertugas.


Gracidanews.com |  Sergai Sumut - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik memimpin Apel pemberian piagam penghargaan kepada personil yang berprestasi atas pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dengan berat 28 Kg bertempat di Lapangan Hijau Mako Polres Sergai, Senin (08/05/23) Pukul.08.30 Wib.

Pemberian penghargaan kepada 2 (Dua) personil Satlantas Polres Sergai, Kanit Turjagwali Iptu Iman Muliadi, dan Ba Sat Lantas Bripka Heri Panatara sesuai dengan Kep Kapolres Serdang Bedagai Nomor : KEP/11/V/2023 tanggal 08 Mei 2023 dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 28 kg pada hari Senin (01/05/23) Sekira Pukull.09.00 Wib di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, Kec.Teluk Mengkudu, Kab.Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam arahannya menyampaikan, agar pemberian penghargaan tersebut menjadi motivasi kepada personil yang lain untuk berpacu guna meraih prestasi di fungsi manapun bertugas.

Diakhir arahannya diharapkan agar masing masing personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional sesuai tugas pokoknya, pungkas AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik.

Turut hadir, Wakapolres Kompol KOMPOL Sofyan, S.H, Para Kabag Polres Sergai, Para Kasat Polres Sergai, Para Kapolsek jajaran Polres Sergai, Para Kasi Polres Sergai, Para perwira, personil Polres Sergai, dan personil Polsek jajaran Polres Sergai. (Sopiyan Perss)


EmoticonEmoticon

Postingan Populer