Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juli 2024

Kemenkes Gelar Pekan Imunisasi Polio Nasional Tahap 2 di 27 Provinsi

Kesehatan, Imunisasi, Polio, Kemenkes, Anak-anak
Ilustrasi Foto: istok

JAKARTA, – Menyusul kampanye PIN Polio tahap pertama di lima provinsi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali menggelar Pekan Imunisasi Polio Nasional (PIN) 2024 tahap kedua. 

Program ini akan diselenggarakan serentak di 27 provinsi di Indonesia.

Fokus Kelompok Usia

PIN Polio 2024 Tahap 2 menargetkan anak-anak usia 0-59 bulan. Kemenkes menekankan pentingnya imunisasi ini untuk mencegah penyebaran virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan.

Sesuai dengan ketentuan keempat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1031/2024, 

Tentang Penyelenggaraan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka penyelenggaraan acara khusus polio, PIN Polio 2024 berlaku untuk semua orang berusia 0 bulan hingga Anak berusia 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Cara Mengikuti PIN Polio

Orang tua dapat membawa anak-anak mereka ke puskesmas, posyandu, atau fasilitas kesehatan lainnya yang telah ditunjuk. Imunisasi akan diberikan secara gratis selama periode PIN berlangsung. 

"Kampanye ini bertujuan untuk memastikan semua anak Indonesia mendapatkan imunisasi polio secara lengkap," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Persiapan Kemenkes

Kemenkes telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga kesehatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PIN. 

Pelatihan dan sosialisasi kepada tenaga medis juga telah dilakukan untuk memastikan pemberian imunisasi berjalan sesuai protokol kesehatan.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan program imunisasi polio di seluruh Indonesia. "Kami berharap dengan adanya PIN Polio Tahap 2, cakupan imunisasi dapat meningkat signifikan," ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Manfaat Imunisasi

Imunisasi polio sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak-anak. 

"Kami mengimbau para orang tua untuk tidak melewatkan kesempatan ini demi masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak kita," tambah dr. Nadia.

Masyarakat dan berbagai komunitas diharapkan turut mendukung pelaksanaan PIN Polio. 

Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai target imunisasi. "Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menghilangkan polio dari Indonesia," tutur Menteri Budi.

Dengan PIN Polio 2024 Tahap 2, diharapkan cakupan imunisasi di Indonesia mencapai 95%, sehingga dapat membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran polio. 

"Kami optimis program ini akan berhasil dengan dukungan penuh dari masyarakat," tutup Menteri Kesehatan.





Aksi Unjuk Rasa BEM-SI, Mengadili 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Bentrokan terjadi, gas air mata digunakan. Foto Istimewa


Jakarta - Senin (22/7/2024) Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) semakin memanas. 

Ribuan mahasiswa berkumpul di depan Istana Negara, Jakarta, untuk mengadili 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 Mereka menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk isu korupsi, ekonomi, dan kebijakan pendidikan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Kericuhan dengan Aparat

Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan barisan mahasiswa karena waktu aksi telah berakhir. 

Para mahasiswa yang menolak membubarkan diri, berujung pada bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. 

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali.

"Saat itu situasi semakin panas ketika polisi mulai mengeluarkan gas air mata. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami secara damai," ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi, Arianto, saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan utama. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, 

Menuntut reformasi pendidikan, dan mengkritik kebijakan ekonomi yang dianggap tidak pro-rakyat. 

Mereka juga mengecam kasus-kasus korupsi yang terjadi selama masa pemerintahan Jokowi.

"Kami menuntut keadilan dan transparansi. Sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi belum memberikan perubahan signifikan bagi kesejahteraan rakyat," kata Ketua BEM-SI, Rizky Hidayat.

Respons Pemerintah

Pihak Istana Negara belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa ini. Namun, beberapa sumber menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis hak asasi manusia dan organisasi non-pemerintah.

 Mereka menilai bahwa suara mahasiswa adalah cerminan dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah.

Aksi unjuk rasa BEM-SI yang menuntut pertanggungjawaban 10 tahun kepemimpinan Jokowi menunjukkan betapa pentingnya dialog antara pemerintah dan rakyat. 

Di tengah situasi yang memanas, harapannya adalah agar semua pihak dapat menemukan solusi damai dan mengutamakan kepentingan nasional.





Selasa, 26 Maret 2024

Jelang Hari Raya, KPK Imbau Pegawai Negeri & Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Cegah Korupsi Hingga Ke Akar


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi khususnya melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Hal ini dituangkan dalam Surat Imbauan KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

Melalui surat ini, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024. Imbauan ini sekaligus sebagai penegasan kembali atas Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang. Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana.

KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

Di sisi lain, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya. Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.

Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan 

https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198. Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.


 

Jumat, 23 Juni 2023

Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Award 2023 sebagai Polda Terbaik

 

Penghargaan Kompolnas Award 2023 diberikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (21/6) malam.


JAKARTA | Gracidanews.com -' Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di bawah kepemimpinan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berhasil meraih penghargaan Kompolnas Award 2023 predikat terbaik tingkat polda kelompok A.


Penghargaan Kompolnas Award 2023 diberikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (21/6) malam.


Adapun penilaian atas penghargaan Kompolnas Award 2023 yang diterima Polda Sumut, yakni rasio penyelesaikan SKM Kompolnas, indeks transformasi pengawasan, integritas satwil, kinerja operasional satwil, manajemen media, indeks transformasi pelayanan publik, respon publik atas kinerja personal dan kemampuan satwil dalam melakukan pemetakan potensi kerawanan pemilu/pilkada.


Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, usai menerima penghargaan Kompolnas Award 2023 mengucapkan terima kasih dan apresiasi khususnya kepada seluruh jajaran Polda Sumut yang telah menunjukkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Penghargaan ini tentunya tidak membuat kita berpuas diri, akan tetapi justru kita jadikan sebagai pelecut semangat untuk lebih giat lagi bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (22/6).


Panca menyebutkan, semuanya bisa meraih predikat dan penghargaan asalkan mau dan bekerja keras serta bekerja sama untuk meraihnya.


"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh personel Polda Sumut dan masyarakat Sumut. Ayo kita terus jaga Sumut tetap aman dan kondusif, meningkatkan sinergitas dan memberikan pelayanan yang terbaik," harapnya.


Diketahui, Polda Sumut masuk lima besar nominasi Kompolnas Award 2023. Hal itu berdasarkan penilaian yang telah dilakukan Tim Kompolnas RI.


Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menuturkan penyelenggaraan Kompolnas Award 2023 ini untuk memberikan apresiasi atas kinerja satuan wilayah dan satuan kerja di lingkungan Polri.


"Kompolnas Awards merupakan sarana bagi Kompolnas untuk melakukan penilaian kinerja Satwil dan Satker Mabes Polri sesuai dengan tujuan Kompolnas untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri," tuturnya.


Ia menambahkan, acara tahunan ini telah mampu memicu kinerja personel untuk lebih baik. "Pengalaman tahun lalu, penyelenggaraan Kompolnas Awards telah mampu memberikan motivasi kepada para personel sehingga satuan wilayah bersemangat untuk terus melakukan kinerja terbaik. Di tengah kepercayaan publik terhadap Polri yang sempat merosot karena berbagai permasalahan yang muncul di tubuh Polri," pungkasnya. (Sopiyan Perss Yan)

Selasa, 04 April 2023

Kemenkominfo Luncurkan E-book untuk Mudik Aman Berkesan 2023



JAKARTA | Gracidanews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan panduan perjalanan mudik melalui buku elektronik atau e-book, Mudik Aman Berkesan 2023. E-book ini memberikan tips mudik aman, nyaman dan penuh makna bagi yang hendak mudik.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan, hanya dengan meng-klik tautan s.id/mudiklebaran masyarakat akan disajikan berbagai informasi penting yang akan membuat perjalanan lancar, terukur dan aman.

“E-book mudik 2023 ini sesungguhnya melanjutkan kerja tim komunikasi publik mudik tahun sebelumnya untuk memberikan panduan kepada masyarakat. Agar ketika melakukan mudik, bisa dengan nyaman, aman dan berkesan," ujarnya. 

Panduan dan informasi e-book semakin penting karena diprediksi jumlah pemudik melonjak tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Prediksi ini dikatakan Usman didorong oleh situasi pandemi COVID-19 yang semakin terkendali, sehingga tidak ada lagi pembatasan-pembatasan. Meskipun pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. 

“Untuk itu masyarakat perlu mendapat penjelasan. Tujuannya apa? Pemudik akan bisa menentukan, misalnya kapan dan melalui jalur mana saat akan mudik. Menghindari penumpukkan. Dalam buku ini ada berbagai informasi, misalnya lokasi pom bensin terdekat, rumah makan, posko kesehatan dan berbagai lokasi lainnya untuk beristrahat," katanya.

Kelebihan lain adalah isi dan substansi buku yang terus ter-update. Selain itu peta lokasi kuliner juga tersaji di dalamnya. Atau cukup membuka tautan s.id/mudiklebaran pemudik dapat dengan mudah menentukan dimana akan beristirahat, sambil tentunya juga bisa menemukan lokasi kuliner yang memanjakan lidah, sebelum kemudian melanjutkan perjalanan.

“Buku ini adalah teman bacaan selama perjalanan, karena di dalamnya juga ada informasi terkait latar belakang sejarah dan berbagai hal menarik tentang tradisi mudik di Indonesia, pemudik yang menggunakan kendaraan listrik pun tidak perlu khawatir karena informasi keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga disajikan dalam buku elektronik Mudik Aman Berkesan 2023,” tuturnya

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Thonthowi Djauhari mengatakan, di saat terpisah buku e-book ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat untuk merencanakan mudik yang aman dan nyaman. 

“Buku e-book ini menjadi panduan, baik yang akan mudik lewat darat, laut, maupun udara,” ujar Thonthowi Djauhari 

Selain itu, bagi mereka yang hendak mudik menggunakan angkutan umum bahwa buku “Mudik Aman Berkesan 2023” mengulas secara detail penjelasan kelayakan bus yang akan ditumpangi, Informasi ini tentunya penting bagi pemudik karena terkait keselamatan selama perjalanan.

“Jadi bagi yang mau mudik, e-book ini layak koleksi karena ada referensi kuliner di jalur mudik juga,” tuturnya

Dia mengatakan, buku e-book ini mempunyai informasi yang sangat penting seperti nomor pusat krisis Kementerian Kesehatan, nomor mobil ambulance, pertamina delivery service, Direktorat Lalu Lintas Polri. Kemudian ada prediksi puncak arus mudik dan balik, jalur padat pemudik yang menggunakan roda dua maupun empat, jalur tol, informasi pemberlakuan pembatasan kendaraan atau rekayasa lalu lintas.

“Informasi ini tentu akan memudahkan masyarakat menentukan waktu untuk mudik atau balik nantinya. Lebih penting lagi adalah dalam buku terdapat informasi call center ketika pemudik kehabisan bahan bakar, disamping informasi lokasi SPKLU terdekat bagi pengguna kendaraan listrik,” ujar Tonthowi Djauhari

Kemudian Ada pula informasi lokasi rest area, cara mengakses program-program mudik gratis, posko mudik dan kesehatan serta nomor-nomor penting yang bisa dihubungi setiap saat.


(Diskominfo Kab.Tangerang/RP/nA)

Jumat, 31 Maret 2023

Kebijakan Kemendagri Kepada Pedagang Pakaian Bekas


Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian bekas sudah dilarang importasinya sejak tahun 2015 lewat Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.


NASIONAL | Gracidanews.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu berdialog dengan pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30 Mar).

Mendag menyatakan, pemerintah berupaya menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri agar tidak ada lagi peredaran pakaian bekas impor di Indonesia. Namun, dalam prosesnya, pemerintah saat ini memastikan pedagang pakaian bekas impor dapat terus berjualan selama tujuannya adalah untuk menghabiskan stok yang dimiliki.

Dalam dialog tersebut, Mendag dan Menkop UKM sepakat memberikan kelonggaran bagi pedagang pengecer pakaian bekas impor ilegal untuk menjual produk yang sudah ada hingga habis. Selanjutnya, setelah stok barang habis, Kemenkop UKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian bekas sudah dilarang importasinya sejak tahun 2015 lewat Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Pada kesempatan ini, Mendag didampingi Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; dan Direktur Tertib Niaga, Tommy Andana.

Selain itu, Kementrian Perdagangan akan terus bersinergi dengan kementrian dan lembaga lain untuk mencari solusi jangka panjang dalam menanggulangi pembentukan permintaan pakaian bekas impor dan upaya-upaya penyelundupannya. Tutup (Dirman)

Sumber

Biro Humas Kemendag

Postingan Populer