Tampilkan postingan dengan label Serdang Bedagai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serdang Bedagai. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Mei 2023

Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta,S.Ik Terima Audiensi DPD Pujakesuma Serdang Bedagai

Dipaparkannya bahwa, kedepannya Polres Serdang Bedagai bersama dengan DPD Pujakesuma Kabupaten Serdang Bedagai akan membuat program komunikasi yang baik dalam menjaga Kamtibmas keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Serdang Bedagai


SERGAI | Gracidanews.com - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik menerima kunjungan Audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pujakesuma Kabupaten Sergai di Ruang kerjanya, Rabu (16/05/23) Pukul.14.30 Wib.

Kapolres AKBP Oxy dalam penyampaiannya berterimakasih kepada DPD Pujakesuma Kabupaten Serdang Bedagai yang telah menyempatkan diri untuk silaturahmi dimasa jabatannya yang masih dalam hitungan jalan 2 bulan.

Dirinya berharap agar DPD Pujakesuma dapat membantu kinerja Polres Serdang Bedagai demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, "Dibawah kepemimpinan saya, saya berharap kita lebih mencegah bukan mengobati, jadi saya berharap dari semua teman teman sekecil apapun Informasi tolong beritahu saya agar dapat kita cegah sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan", ujarnya.

Dipaparkannya bahwa, kedepannya Polres Serdang Bedagai bersama dengan DPD Pujakesuma Kabupaten Serdang Bedagai akan membuat program komunikasi yang baik dalam menjaga Kamtibmas keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Serdang Bedagai

Apabila ada info dalam waktu yang mendesak dihimbau agar segera melaporkan kepada Polisi baik Bhabinkamtibmas maupun porsonil polsek untuk ditindak lanjuti, karena semua Polisi adalah sahabat masyarakat, "Saya sudah menjalani tugas di 29 (Dua puluh sembilan) Provinsi, semoga di Provinsi Sumatera Utara ini bisa lebih baik lagi dan lebih banyak teman lagi serta tugas juga dilancarkan", harapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua DPD Pujakesuma Kabupaten Serdang Bedagai Mhd Heri Sukandar, S.H mengucapkan terima kasih telah diterima audiensi untuk menjalin silaturahmi, "Kami memohon maaf atas keterlambatan kami, itu semua karena adanya permasalahan dilapangan dalam pelayanan masyarakat yang dimana saya sendiri merupakan Kepala Desa Karang Anyer", tuturnya.

Dijelaskannya bahwa, Pujakesuma merupakan binaan dari Bapak Kabareskrim Mabes Polri Agus Andrianto, "Kami siap bekerjasama dengan Polres Serdang Bedagai baik Tindak Pidana maupun pemberantasan Narkotika", tambahnya.

"Semoga kita dapat saling membantu dalam mensukseskan pekerjaan Polres Serdang Bedagai dibawah ke pemimpinan bapak Oxy", pungkas Mhd Heri Sukandar, S.H.

Giat yang diakhiri dengan penyerahan SK Kepengurusan DPD Pujakesuma Kabupaten Serdang Bedagai kepada Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik dihadiri, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Ba unit III Sat Intelkam Briptu S.E. Dolok Saribu, S.H, Pengurus DPD Pujakesuma Kabupaten Segai Sekretaris Siswandi, S.T, Bendahara Joko Sulistiono, Wakil Sekretaris 1 Subani, Wakil Sekretaris 2 Suwarlan, Ketua DPC Dolok Merawan Aulis Sofian, dan Anggota Khairuddin. (Sopiyan Press Yan)

Selasa, 09 Mei 2023

Ketua BPD Bogak Besar Diduga 'Main' Proyek, FKI 1 Sergai Minta APH Bergerak

Sesuai papan informasi proyek tersebut di lokasi, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2023 dengan 3 kelompok penerima program yakni P3A Muara, P3A Kuala Bogak, dan P3A Tirta Bogak 


SERGAI | Gracidanews.com - Oknum Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial S diduga sebagai pelaksana proyek.

Diketahui, oknum tersebut juga sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Muara Desa Bogak Besar yang saat ini menerima program bantuan dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS) Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera II.

Sesuai papan informasi proyek tersebut di lokasi, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2023 dengan 3 kelompok penerima program yakni P3A Muara, P3A Kuala Bogak, dan P3A Tirta Bogak 

dengan masing-masing jumlah dana Rp 195.000.000.

Namun tidak ada tercantum volume seperti panjang dan lebar bangunan tersebut, hanya saja jangka waktu pelaksanaan 70 hari kalender dengan penanggung jawab proyek PPK O&P SDA III.

Dalam kegiatan tersebut, Oknum Ketua BPD itu berdalih hanya sebagai pekerja dan sebagai Ketua P3A Muara, hingga dinilai mengabaikan fungsi, kewajiban dan larangan sebagai BPD.

Informasi diterima wartawan, oknum Ketua BPD inisial S diduga mengkoordinir tiga kegiatan proyek tersebut diantaranya memasang plang, mengurusi bahan material bangunan, hingga mencari tukang/pekerja.

Diketahui, BPD itu dilarang diantaranya menjadi sebagai pelaksana proyek dan menyalahgunakan wewenang, mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Menanggapi hal itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, Selasa (9/5/2023) kepada wartawan mengatakan sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Nah, BPD bukan malah berperan atau ikut serta dalam pembangunan pemerintah.

"Apabila menyalahi ketentuan yang berlaku, FKI 1 Sergai mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan hukum,"tegasnya.

Terpisah, Ketua BPD Bogak Besar inisial S saat dikonfirmasi wartawan, melalui telepon seluler whatsApp tidak menjawab dan chat pun tidak ada jawabannya .(Sopiyan Perss)

Sabtu, 06 Mei 2023

Kapolres Sergai Paparkan Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu Bima MK Prakasa, S.Tr.K langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan.

SERGAI | Gracidanews.com  -  Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT Gratika Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara pada Senin (17/04/23).

Pemaparan tersebut disampaikan saat AKBP Oxy memimpin konferensi pers di Lobby Depan Mako Polres Sergai, Polda Sumut, Sabtu (06/05/23) Pukul.12.00 Wib.

Dijelaskannya, pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh salah satu pekerja masuk pagi melihat pintu belakang kantor sudah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga lalu memeriksa ruang kasir dan ternyata berangkas kantor yang berisikan uang tunai sebesar Rp.124.527.000,- (Seratus dua puluh empat juta lima ratus dua puluh tujuh ribu), dan 2 (Dua) Unit Laptop sudah tidak berada ditempatnya.

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, pekerja PT Gratika yang merupakan agen resmi PT Telkomsel langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu Bima MK Prakasa, S.Tr.K langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, akhirnya Tim Opsnal berhasil mengamankan DR (22) als Diki warga Sei Rampah, Sergai dari persembunyiannya di Desa Firdaus< SeinRampah, Sergai.

Mengetahui bahwa Diki melakukan tindakan pencurian tidak sendiri, Personilpun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lagi teman Diki yakni MGA (21) als Galuh, dan RDP (23) als Dani warga Seu Rampah dari persembunyiannya di Dusun II Kampung Keling Desa Sei Rampah, Kec.Sei Rampah, Sergai.

Kini ketiganya dan barang bukti, 1 (Satu) Unit mobil Wulung Putih BK 1244 XAB, 1 (Satu) Unit Septor Supra X 125 Hitam, 1 (Satu) Unit Handphone Boru Oppo, dan 1 (Satu) Unit Grinda (Alat pemotong besi) telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) Tahun kurungan, pungkas AKBP Oxy Yudha Pratesta, (Sopiyan Press)

Kamis, 27 April 2023

Tewas Di Kolam Renang Bocah Usia 7 Tahun Paca Liburan Lebaran

Kapolres sergai ,AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui kasi Humas Iptu Djunaidi Arman di kompirmasi mengatakan benar , kejadian pada hari Rabu , tanggal 26/4/2023 .

Sergai | Gracidanews.com - Pada saat liburan lebaran dengan niat rekreasi bersama keluarga ,seorang bocah berinisial MRT berusia 7 tahun , warga Desa Silau Rakyat kecamatan sei Rampah , kabupaten serdang bedagai , meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang.

Tenggelam nya korban di Kolam Renang Mestika Water berlokasi Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin kecamatan Tanjung Beringin kabupaten sergai, Rabu 26/4/2023.

Kapolres sergai ,AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui kasi Humas Iptu Djunaidi Arman di kompirmasi mengatakan benar , kejadian pada hari Rabu , tanggal 26/4/2023 .

Saat itu korban bersama dengan keluarganya sedang berenang di salah satu kolam renang Mestika Water dengan kedalaman sekitar 1 meter dan saat itu korban sedang berada di dalam kolam dengan tangan memegang pinggiran kolam.

"Tanpa di ketahui korban telah mengapung di dalam kolam dan selanjutnya korban di bawa ke RSU Sultan Sulaiman guna mendapatkan pertolongan medis dan dikabarkan telah meninggal dunia ", ucap Humas polres sergai.

Atas Insiden tersebut , di ketahui Kapolsek Tanjung Beringin AKP T. Sihombing dan pihak koramil Tanjung Beringin langsung turun ke lokasi tersebut.

Terpisah itu, Sekretaris Desa Silau Rakyat Rudiansyah Putra kepada media/wartawan membenarkan bahwa korban merupakan warga Silau Rakyat dan korban meninggal di kolam renang belokasi di Tanjung Beringin.

"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit namun nyawa tidak tertolong lagi ", ucapnya dengan nada terharuu..(Sopiyan)

Selasa, 25 April 2023

Kapolsek Pantai Cermin Bersama Camat Dan KAsat Polairud Mediasi Penutupan Akses Pantai Woong Rame

Kapolsek M Tambunan, S.H melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman mengatakan bahwa dari hasil mesia disepakati masing - masing pihak baik warga Desa Kota Pari dan pihak Pantai Wong Rame menyatakan saling memaafkan.


Sergai | Sumut - Gracidanews.com Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik diwakili Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan, S.H bersama Camat Pantai Cermin M J Tambunan, S.E, dan KAsat Polairud Sergai Iptu Syahrizal melaksanakan giat mediasi terkait dengan adanya penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat di Desa Kota Pari, Kec.Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (24/04/23) Pukul.13.11 Wib.

Penutupan akses masuk tersebut terkait adanya penyampaian dari Management Pantai Woong Rame agar masyarakat setempat wajib membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Woong Rame, proposal yang diajukan tidak ditanggapi, dan meminta agar diberikan CSR dari Pantai.

Kapolsek M Tambunan, S.H melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman mengatakan bahwa dari hasil mesia disepakati masing - masing pihak baik warga Desa Kota Pari dan pihak Pantai Wong Rame menyatakan saling memaafkan.

Kemudian, jalan masuk objek wisata yang semula ditutup agar dibuka kembali, dan objek wisata diizinkan melaksanakan kegiatan kembali.

Direncanakan pada Kamis 27 April 2023 pukul 10.00 wib nantinya akan dilaksanakan pertemuan kembali yang difasilitasi Muspika Kecamatan Pantai Cermin di kantor Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, papar Iptu Djunaidi Arman.

Giat mediasi yang dihadiri, Personil pengamanan penebalan objek wisata Polres Sergai Iptu IPTU Surya Abadi, Tokoh masyarakat Syahril, Manager Pantai Woong Rame Awi beserta management, Masyarakat setempat sekitar 30 orang, dan Karyawan Pantai Woong Rame berlangsung dengan kondusif, tutup Iptu Djunaidi Arman. (Sopiyan)

Minggu, 23 April 2023

Sambut Idulfitri, Jajaran Pemkab Sergai Tunaikan Salat Ied di Masjid Agung

Pasca menjalankan salat ied, Bupati Darma Wijaya menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri bagi seluruh umat Islam, terkhusus di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.


Sergai | Gracidanews.com - Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah/Tahun 2023 disambut meriah masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan berbondong-bondong mengikuti ibadah salat Ied yang digelar di Masjid Agung Sergai, Sei Rampah, Sabtu (22/4/2023). Tak terkecuali Bupati Sergai Darma Wijaya, Wakil Bupati Adlin Tambunan dan Sekdakab H M Faisal Hasrimy yang ikut menunaikan ibadah serupa.

Pasca menjalankan salat ied, Bupati Darma Wijaya menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri bagi seluruh umat Islam, terkhusus di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Bupati mengajak seluruh umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan cara menjankan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Darma Wijaya pun mengimbau agar membuka seluas-luasnya pintu maaf dan menyingkirkan perasaan negatif kepada sesama saudara dan umat beragama.

“Selamat Hari Raya Idulditri, 1 Syawal 1444 Hijriyah, Taqobalallahu minnaa wa minkum, shiyamana wa shiyamakum, minal 'aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin, atas segala kekhilafan, kealpaan dan kesalahan selama kita bersama dan selama kami memimpin daerah ini.

Kini saatnya kita untuk maju bersama dengan memperkuat silaturrahmi, ukhuwah, toleransi dan persatuan,” ungkap Darma Wijaya.(sopiyan)

Postingan Populer